Cekcok Berujung Maut, Warga Gajah Mati Tewas Ditangan Tetangganya
Cekcok Berujung Maut, Warga Gajah Mati Tewas Ditangan Tetangganya--
KORANHARIANMUBA.COM - Polsek Sungai Keruh berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Tatur Bin Rusli (58), warga Dusun 3 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Dedi Kurniawan, mengungkapkan, bahwa insiden bermula dari cekcok mulut antara tersangka Sukri (53) dan korban Tatur.
Perdebatan tersebut kemudian berlanjut menjadi perkelahian yang berujung pada kematian korban. Tatur mengalami luka parah di bagian perut, tangan, dan punggung akibat senjata tajam yang digunakan Sukri.
"Setelah menerima informasi terkait kejadian, tim Polsek Sungai Keruh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi," kata IPTU Dedi.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
BACA JUGA:KUR BRI, Jadi
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perkelahian antara tersangka dan korban dipicu oleh perselisihan pribadi. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka Sukri dan mengamankannya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah, serta ikat pinggang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia telah melakukan tindakan yang menyebabkan kematian korban," lanjut IPTU Dedi.
Atas perbuatannya, Sukri terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Pihak kepolisian berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.(*)