Pemkab Musi Banyuasin Terima Penghargaan HAM, Bukti Keseriusan Pemerintah

PENGHARGAAN HAM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah H Yudhi Herzandi SH MH Terima Penghargaan (Foto Imran)--

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Berti Andriani dan diterima Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Senin 18 Desember 2023. 

Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.

Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengaku bersyukur serta apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Muba yang telah mendukung pemerintah daerah sehingga menghasilkan penghargaan tersebut.

BACA JUGA:Musi Banyuasin Daerah Pertama di Sumatera Selatan Gelar Pelatihan Aplikasi SEPAKAT

BACA JUGA:Yes, Petugas Lapas Sekayu Terima Pengarahan dari Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan

 "Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami. Ada atau tidak ada penghargaan, kita terus memperhatikan HAM di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.

Lanjutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muba untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM berjalan dengan baik.

"Capaian ini adalah wujud komitmen pimpinan kita Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi yang menjalankan program-program dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bahwa Pemkab Muba sangat perhatian terhadap penegakan HAM," tandas Yudi.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Berti Andriani mengatakan apresiasi dari Kemenkumham RI tersebut diberikan atas apresiasi program-program yang dijalankan Pemkab Muba dan telah memenuhi kriteria penilaian. Kriteria penilaiannya antara lain, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta layak anak, dan hak perempuan dan anak.

Ia berharap, penghargaan ini dapat memotivasi Pemkab Muba dalam melaksanakan progam peduli pembangunan, pelayanan publik dan penegakan hukum (P5H).

“Semoga pemerintah daerah dapat mempertahankan penghargaan ini, menjadi daerah yang selalu peduli terhadap implementasi HAM,” pungkasnya dalam kesempatan yang turut di hadiri oleh Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH MSi dan sejumlah OPD Muba. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan