Lapas Sekayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Muba
KPU MUba Kirim Surat Pindah Pemilih (Foto Humas Lapas Sekayu)--
KORANHARIANMUBA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih ke Lapas Sekayu, Senin 18 November 2024.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak pilih para warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pihaknya telah menerima surat pindah memilih tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho.
“Hari ini, kami menerima surat pemberitahuan pindah memilih kepada warga binaan Lapas Sekayu. Hal ini untuk memastikan mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, meskipun sedang menjalani hukuman,” kata Yosef.
BACA JUGA:Mulai 2 Januari 2025, Prabowo: Yang tidak Dukung Keluar dari Kabinet
BACA JUGA:Indonesia vs Arab Saudi, Misi Hidup Mati Timnas Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Selain itu, Kalapas Sekayu juga menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Muba yang telah melakukan penyerahan surat pemberitahuan tersebut.
“Kami sangat mendukung partisipasi warga binaan dalam Pilkada. Meskipun mereka sedang menjalani hukuman, hak untuk memilih adalah hak yang harus dipenuhi. Kami akan memastikan mereka menerima surat pemberitahuan, dan dapat memberikan suara,” kata Yosef. (*)