Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP, Berikan Harapan Baru Bagi WBP yang Siap Kembali ke Masyarakat
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang penuh makna pada Jumat, 22 November 2024.
Sidang ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan juga sebagai langkah nyata untuk memberikan harapan baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang siap berintegrasi kembali ke masyarakat melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan remisi.
Sidang yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Muara Beliti ini mengusulkan 56 WBP untuk mendapatkan berbagai program integrasi, yang mencakup 34 orang untuk Asimilasi Kerja, dan 22 orang lainnya yang layak mendapatkan remisi.
Sidang ini menjadi kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman, untuk mendapat kesempatan kedua dalam membangun kehidupan yang lebih baik.
BACA JUGA:Meski Perekonomian Lesu, Pedagang Pentol Kuah di Babat Toman Masih Raup Untung
BACA JUGA:ABK Kapal TB Dabo 605 Ditemukan Tewas Tenggelam di Perairan Tanjung Tapa
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) Taufik, yang juga menjabat Ketua Tim TPP, menjelaskan bahwa semua WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan terbaru yang tercantum dalam Permenkumham No. 16 Tahun 2023.
Dengan penuh semangat, Taufik mengungkapkan bahwa sidang ini adalah bagian dari pembinaan berkelanjutan yang dilaksanakan secara transparan dan objektif untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kebaikan bersama.
“Proses sidang TPP ini tidak hanya untuk memberikan kesempatan bagi WBP yang telah memenuhi syarat, tetapi juga untuk mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembinaan narapidana adalah yang terbaik,” ujar Taufik.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, juga menegaskan pentingnya pelaksanaan sidang ini dalam proses pembinaan yang lebih humanis.
Menurut Ronald, selain memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperoleh remisi atau integrasi, sidang TPP adalah kesempatan untuk menilai bagaimana narapidana telah berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.
“Sidang TPP adalah salah satu indikator keberhasilan program pembinaan kami. Dengan proses yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, kami berharap dapat memberikan kesempatan kepada WBP untuk membuktikan bahwa mereka bisa berubah dan siap untuk kembali ke masyarakat,” kata Ronald.