Kejari OKI Ajak Generasi Muda Melawan Korupsi

Foto: Ilustrasi.--

KORANHARIANMUBA.COM,- Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri OKI mendatangi Sekolah berikan sosialisasi dan pembagian stiker di jalan. 

Kejari OKI, berikan sosialisasi ke SMA Negeri 1 Kayuagung. Dimana seluruh siswa-siswi mulai dari Kelas X, XI dan XI sangat senang adanya sosialisasi mengenai korupsi. 

Pada kegiatan peringatan Hakordia, Senin 9 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH yang memberikan langsung pengetahuan mengenai anti korupsi kepada seluruh siswa-siswi. 

Termasuk sejumlah Jaksa pun ikut berinteraksi dengan seluruh siswa-siswi. Kejari OKI memberikan pemahaman apa itu korupsi dan dampaknya. 

BACA JUGA:Muslub Percasi Muba, H AHMADI Terpilih Secara Aklamasi, Ini Pesan Ketua KONI Muba

BACA JUGA:Sekda Palembang Serahkan Hadiah Pemenang Lomba ke Petugas PUPR dan Komunitas

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH mengatakan, pihaknya di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati hari ini seluruh Indonesia bahwa dunia mengajak semua komponen termasuk siswa-siswi atau pelajar SMA ini yang merupakan generasi muda penerus Bangsa untuk sama-sama melawan anti korupsi. 

"Kita sengaja di Hari Anti Korupsi Sedunia ke SMA 1 Kayuagung ini adalah untuk mengajak generasi muda bersama sama melawan anti korupsi," ujar Kajari. 

Lanjut Kajari, dimana Indonesia membutuhkan generasi muda yang anti korupsi. Sehingga dipilihlah SMA Negeri 1 Kayuagung ini untuk sosialisasi mengenai korupsi. 

"SMA Negeri 1 ini kita pilih karena sekolah ini adalah sekolah unggulan yang mencetak generasi muda unggul. Sehingga sangat perlu mendapatkan pola pikir dan tumbuh menjadi generasi yang anti korupsi," jelas Kajari didampingi Kasi Intelijen Alex Akbar SH MH. 

Sambung Kajari, Indonesia membutuhkan generasi muda yang anti korupsi. Adanya pengetahuan dan pemahaman mengenai korupsi sehingga menjadikan generasi muda yang anti korupsi. 

Nantinya, lanjut Kajari, para siswa-siswi ini mendapatkan bekal hidupnya untuk menata cita-cita kedepan yang anti korupsi. Menjadi dokter yang anti korupsi, menjadi penguasa, pengusaha anti korupsi dan profesi lainnya. 

Ditegaskan Kajari, dimana tugas dan fungsi Jaksa adalah sebagai penuntut umum untuk tindak pidana. Termasuk juga menerima berkas dari polisi dan diteliti Jaksa. 

Dimana untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi harus berjalan. Ini dibutuhkan tata kelola yang baik untuk penegakan hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan