Ahli Waris Anggota PPS Muara Medak Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Nilainya

SANTUNAN, Pj Bupati Apriyadi Serahkan Santunan kepada ahli waris (Foto Boim).--

SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Kabupaten Musi Banyuasin bersama BPJS Ketenagakerjaan Muba serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris alm. 

May Juson Sinaga Perangkat Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate (Rumah Dinas Bupati Muba), Jumat 23 Februari 2024. 

Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan klaim dari program perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dibiayai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Muba tersebut diserahkan kepada istri almarhum yakni Desna Capricorn. 

"Kami turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm May Juson Sinaga. Santunan ini kami serahkan juga sebagai bentuk penghargaan, apalagi almarhum ini meninggal dalam posisi status sebagai perangkat desa (KAUR Perencanaan Desa Muara Medak) dan sekaligus  merangkap sebagai sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," ucap Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi dalam kesempatan tersebut.

BACA JUGA:Tsaqif Abdul H SMK Negeri 3 Sekayu, dan Neshya Fioren SMA Negeri 1 Sekayu Duta Lalulintas 2024

BACA JUGA:Jelang Ramadan 1445 Hijriyah/Masehi 2024, Harga Bumbu Dapur Relatif Masih Stabil

Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam proses klaim program perlindungan sosial tersebut. 

"Semoga ini dapat mengurangi beban kedukaan yang dialami keluarga almarhum," tandasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba Chandra mengatakan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk para pegawai perangkat desa.

“Kami hadir mendampingi Bersama PJ Bupati Musi Banyuasin menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai Perangkat Desa yang bertugas sebagai anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Muara Medak, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program Jaminan Kematian, Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Chandra.

BACA JUGA:Tarik Minat Pengunjung, Destinasi Wisata di Muba Ada yang Bersolek, Disini Lokasinya

Ia menambahkan, Muba menjadi kabupaten terdepan yang terus berinovasi dan sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan mengapresiasi program yang dibuat Pemkab Muba untuk mensejahterakan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain dengan perlindungan bagi seluruh non-ASN, perangkat desa, RT/RW dan masyarakat miskin ekstrem kategori pekerja rentan, tegas Chandra.

“Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, kembali kami mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Chandra.

Sementara itu Desna Capricorn (ahli waris alm may Juson Sinaga) sembari meneteskan air mata mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba dan BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak terkait kepada keluarganya.

Tag
Share