Aduh, 2 Oknum Pelajar Ini Diamankan Anggota Polsek, Ini Kasusnya
DIAMANKAN, 2 Oknum Pelajar ini diamankan Petugas Polsek.--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Belum sempat melakukan aksinya, dua oknum pelajar di Kabupaten Ogan Ilir malah ditangkap polisi, Selasa, 27 Februari 2024.
Kedua pelajar MTs di Kecamatan Tanjung Batu ini, ditangkap saat berada di kawasan Tanjung Senai Indralaya, sore tadi.
Kapolsek Indralaya, AKP Herman Romlie mengungkapkan, kedua pelajar ini ditangkap sebelum melancarkan aksinya di kawasan Tanjung Senai.
"Mereka itu bukan begal, mereka hanya tertangkap tangan membawa senjata tajam saat patroli presisi Polres Ogan Ilir," jelasnya.
BACA JUGA:1.400 Siswa SMK dan SMA Serta MA Ikuti Try Out Akbar
BACA JUGA:Hindari Lakalantas, Warga Tutupi Lubang di Jalinteng Babat Toman, Disebut “Lubang Neraka Jahanam”
Kedua pelajar ini, ditangkap oleh tim patroli presisi Polres Ogan Ilir yang sedang melakukan pratroli di kawasan KPT Tanjung Senai.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, dan para pelaku masih dibawah umur," paparnya.
Terhadap kasus ini, kata Herman, Polsek Indralaya masih melakukan pengembangan. Pihaknya juga akan memanggil kedua orang tua pelajar ini.
"Kami juga akan memanggil kepala sekolah serta kepala desa dan tokoh masyarakat dari kedua pelajar ini," lanjutnya.
BACA JUGA:Kasatlantas Polrestabes Palembang Kini Dijabat oleh AKBP Yenny Diarty SIK
Terpisah, kedua pelajar yang saat ini diamankan di Mapolsek Indralaya ini mengaku, bahwa keduanya berencana ingin melakukan pembegalan di kawasan Tanjung Senai.
"Rencana mau begal di Tanjung Senai, tapi belum dapat," ujar salah seorang terduga pelaku begal.
Sebelum ke kawasan Tanjung Senai, kedua pelajar ini melancarkan aksinya di Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.