Tips Aman Mengajukan Pinjaman Online, Hindari Penipuan!

Foto Ilustrasi.--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Di era digital, kemudahan akses informasi dan teknologi juga membuka peluang bagi layanan keuangan digital, salah satunya pinjaman online. Kemudahan dan kecepatannya dalam memberikan dana menjadi daya tarik utama.

Namun, di balik kemudahannya, ancaman penipuan juga mengintai. Tak jarang, masyarakat terjebak dalam jeratan bunga tinggi dan praktik ilegal oleh pinjaman online (pinjol) abal-abal.

Berikut tips aman mengajukan pinjaman online agar terhindar dari penipuan:

1. Pastikan Legalitas Pinjol:

BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini 3 Ciri-ciri Asuransi Bodong

BACA JUGA:Jangan Tunggu Kejadian Menimpa, Miliki Asuransi Segera!

Cek daftar resmi OJK: Pastikan pinjol terdaftar dan diawasi OJK. Anda dapat mengeceknya di Situs OJK: URL OJK atau melalui aplikasi OJK.

Periksa situs web dan aplikasi: Pinjol resmi memiliki situs web dan aplikasi resmi yang profesional. Pastikan informasi di dalamnya lengkap dan transparan.

Hindari tawaran melalui SMS/WA: Tawaran pinjol melalui SMS/WA tanpa verifikasi resmi patut dicurigai.

2. Pertimbangkan Kemampuan Membayar:

BACA JUGA:Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan: Mana yang Lebih Penting?

Hitung kemampuan finansial: Pastikan Anda mampu mencicil pinjaman beserta bunganya. Jangan sampai terlilit hutang.

Pinjam sesuai kebutuhan: Hindari meminjam untuk hal konsumtif. Gunakan dana pinjaman untuk kebutuhan mendesak dan produktif.

Pahami skema pembayaran: Pelajari detail skema pembayaran, termasuk bunga, denda, dan tenor pinjaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan