Bawaslu Muba Buat Laporkan Dugaan Oknum Caleg Lakukan Penganiayaan, Ini Jawaban Oknum Caleg

BAP, Saat Junsak Dimintai Keterangan di Panwascam Keluang. (foto ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Diduga Lakukan Penganiayaan, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Oknum Caleg  ke Polisi. 

Komisioner KPU Muba Rico Roberto melaporkan Oknum Caleg Junsak Hasanudin. 

Dalam laporan tersebut Oknum Caleg ini diduga melakukan penganiayaan.

Melihat dari laporan tersebut Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu tanggal  24 Maret 2024 Sekira pukul 12.00 WIB di Kantor Panwascam Keluang.

BACA JUGA:PALI Sukses Gelar MTQ, Insyallah Gelar MTQ Tingkat Provinsi Sumsel Mendulang Prestasi

BACA JUGA:Gunakan Cara Humanis, Ini Kesepakatan Polda Sumsel dengan APPI

Berdasarkan laporan ke pihak Kepolisian Krologis kejadian berawal dengan Agenda Panwascam Keluang melakukan proses pemeriksaan terhadap Junsak dan kedua orang saksi.

Saat itu Komisioner Bawaslu Kabupaten turun ke Panwascam untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda-agenda yang dilakukan oleh panwascam.

Awalnya selesai proses pemeriksaan terhadap satu orang saksi berjalan dengan lancar tanpa halangan dan rintangan.

Kemudian sekira pukul 14.00 wib dilanjutkan agenda dengan melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor yaitu Junsak Hasanudin.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Petani Kelapa Sawit Sedikit Tersenyum, Segini Harganya

BACA JUGA:Kasus Premanisme DC vs Oknum Polisi Jadi Perhatian Publik!

Ketika Junsak masuk kedalam ruang pemeriksaan, ia berdiri dari tempat duduk dan berteriak keras marah dengan menyebut beberapa kalimat.

Tidak hanya itu, Informasinya Caleg ini sempat memukul meja 2 kali dan membanting setumpuk berkas tebal ke meja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan