Antisipasi Kasus Curat dan Curas, Kapolsek Lalan Kerahkan Anggota Patroli Stasioner
PATROLI, Polsek Lalan Lakukan Antisipasi Kejahatan (Foto Dodi).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH pimpin langsung giat rutin Patroli Stasioner dan standby di lokasi rawan seperti pertokoan, perkantoran, dan fasilitas umum dengan sasaran curat dan curas, Kemarin Sabtu 06 April 2024.
Adapun kuat personil dalam giat tersebut sebanyak 8 (delapan) personil yang dipimpin Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Aiptu Asriadi, Aiptu Kemas Rudi, SH, Aipda Abdul Kosim, Aipda Heriyansyah, Bripka Anang Wahyudin, SH, Bripka Thio Cossalis, SH dan Brigadir Ahmad Choidir dengan Sprint Patroli Nomor : SPRIN / 49/ III / SEK LALAN/2024 Tanggal 06 APRIL 2024.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan, IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan bahwa pada malam ini kami melaksanakan patroli presisi secara dialogis di lngkungan masyarakat dengan melakukan dialog dengan masyarakat dengan rute Pusat Perbelanjaan, Pertokoan, Perkantoran dan Fasilitas Umum.
“Kami melaksanakan pemantauan dan Observasi di wilayah atau daerah rawan gangguan kamtibmas dan 3C. Dan kami menghimbau masyarakat agar dapat bekerjasama untuk mencegah serta memberikan informasi apabila mengetahui gangguan kamtibmas dan 3C,” terang Iptu Zulkarnain.
BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pembunuh Pelajar SMP di Belitang Berhasil Ditangkap, Motifnya?
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Lebaran 2024 Terbaik di Indonesia: Rayakan Kemenangan dengan Liburan Menakjubkan!
Lanjut Iptu Zulkarnain, dalam giat tersebut kami memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat jika menemukan terjadi atau akan terjadi tindak pidana untuk menginformasikan pada aplikasi Bantuan Polisi (BANPOL).
“Dari hasil patroli, situasi aman dan kondusif, arus lalin lancar, masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran Polisi, upaya preventif terhadap tindak kriminal, dan masyarakat mau bekerjasama untuk memberikan informasi apabila melihat, mengetahui adanya tindak pidana,” pungkas Iptu Zulkarnain. (*)