Luar Biasa, Kemenkumham Sumsel Wujudkan Rumah Impian ASN Melalui Tapera

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, memang berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial bagi ASN (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) memang berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial (jamsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pegawai.

“Selain Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kami juga memberikan jaminan sosial melalui BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat),” ujar Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya ketika melakukan pemutakhiran Data Tapera, Rabu 8 Mei 2024.

Komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menyediakan jamsos bagi ASN diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pegawai dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Muba Terbang Perdana ke Madinah dari Bandara SMB II Palembang

BACA JUGA:Tabrak Sapi, Pengendara Motor Ini Meninggal Ditempat

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama pekerja, dalam mewujudkan kepemilikan rumah pertama yang layak dan terjangkau.

Program ini dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

“Kami memandang bahwa masih banyak ASN di Sumsel yang belum memiliki rumah sendiri, maka kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai program Tapera kepada seluruh jajaran sesuai PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat,” katanya.

BACA JUGA:Detik Detik Rom Blong Bus Pariwisata yang Angkut Rombongan SMK Depok Alami Kecalakaan, 9 Orang Meninggal

BACA JUGA:Jurusan Kuliah Apa yang Tepat Untuk Masa Depan Anda? Simak Artikel Berikut Ini!

Berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (Sitara), tercatat sebanyak 64.866 peserta aktif dari Kementerian Hukum dan HAM telah terdaftar dalam program Tapera.

Angka ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran yang tinggi dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk memanfaatkan program Tapera sebagai solusi pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan