Ini Kreteria Badal Haji yang Dikeluarkan oleh PPIH Arab Saudi
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelengaraan ibadah haji (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menyiapkan program badal Haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah Haji.
Program badal haji ini, merupakan bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
BACA JUGA:Akses Jalan Menuju Macang Sakti Muba Gelap Gulita, Warga Berharap Adanya Penerangan
BACA JUGA:Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin, Selasa 14 Mei 2024.
Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.
Kemudian, Keempat yakni petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib.
BACA JUGA:Ratusan Istri di Muba Ajukan Cerai Gugat Kepada Suami, Ada Apa Ya?
"Sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.
Tahap selanjutnya sambung Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji.