Jamaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Akhirnya Meninggal Dunia

Salah satu Jamaah haji asal Kota Palembang yang tergabung dalam kloter 3 embarkasi Palembang Meninggal Dunia (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang, jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 2 Embarkasi Palembang akhirnya meninggal dunia, Senin malam, 13 Mei 2024.

Jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang yang meninggal dunia tersebut, bernama Nurseha binti Umar, warga Jalan Letnan Kolonel Nur Amin Lorong Swadaya Murni Kota Palembang. Nurseha akan dikebumikan di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. 

Nurseha merupakan jemaah haji asal Kota Palembang yang masuk Asrama Haji Sumsel bersama Kloter 2 pada 12 Mei 2024 pagi. Seyogyanya, Nurseha akan diberangkatkan pada 13 Mei 2024.

Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, wanita 52 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang dan dirujuk untuk menjalani perawatan di rumah sakit Siti Fatimah Palembang. 

BACA JUGA:Sosialisasi Undang-undang Tentang Desa yang Baru

BACA JUGA:KPU Prabumulih Minta Lengkapi Berkas Pasangan Perseorangan

Alhasil, Nurseha tidak bisa berangkat bersama jemaah haji Kloter 2 menuju Madinah pada pemberangkatan Senin, 13 Mei 2024.

Di rumah sakit rujukan kondisi Nurseha tidak kunjung membaik, sehingga sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam, Almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Syafitri Irwan, selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang merasakan duka mendalam atas kepergian almarhumah. 

"Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang mengucapkan belasungkawa atas kepergian almarhumah. Insya Allah almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah," ucapnya, Selasa, 14 Mei 2024.

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA, Ini yang Bakal Ditiru

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil menambahkan, karena meninggal saat berada di Embarkasi, Almarhumah akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi. 

"Almarhumah akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," tegas Armet.

Tag
Share