Yuk Buruan, Ada Lelang Randis di Pemkab Banyuasin, Ini Jenis Kendaraanya

Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memang berencana melelang kendaraan dinas mereka, baik roda empat maupun roda dua.

"Iya akan ada lelang Randis, baik itu roda empat dan roda dua,"kata Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin. 

Ada sekitar puluhan Randis, baik yang beroda empat maupun dua roda, yang akan dilelang oleh Pemkab Banyuasin.

Lelang kendaraan dinas Pemkab Banyuasin ini memang berdasarkan surat persetujuan Bupati nomor 000.2.3.2/312/BPKAD/2024 tanggal 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Polda Sumsel Resmi Tahan Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di Rumah Sakit

BACA JUGA:Demi keselamatan warga Kota Palembang! Ratu Dewa Segera Tertibkan Truk ODOL

Surat persetujuan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Banyuasin untuk melaksanakan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Palembang.

KPKNL Palembang akan bertindak sebagai penyelenggara lelang dan bertanggung jawab atas seluruh proses lelang.

Lelang kendaraan dinas Pemkab Banyuasin akan dilakukan dengan cara penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui internet dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding).

Proses lelang Randis Pemkab Banyuasin akan dilakukan secara online melalui website https://lelang.go.id/.

BACA JUGA:Piala AFF 2024, Skuad Indonesia Masuk Grup B Berhadapan dengan Vietnam

BACA JUGA:Alwi Farhan Menyesalkan Karena Hal Ini

Dalam pelaksanaan lelang ini, Pemkab Banyuasin bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

KPKNL  Palembang akan bertindak sebagai penyelenggara lelang dan bertanggung jawab atas seluruh proses lelang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan