Kenaikan UKT, Akhirnya Dibatalkan, Segera Merevaluasi Permintaan Seluruh PTN
Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Beberapa waktu terakhir, publik menyoroti kebijakan sejumlah kampus yang menaikkan UKT yang lumayan besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Kenaikan UKT memicu gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Nadiem Makarim menjelaskan keputusan membatalkan kenaikan UKT diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
BACA JUGA:Cekcot Mulut, Pelaku Tega Menghabisi Korban dengan Menjerat Leher Memakai Tali Nilon
BACA JUGA:Inara Rusli Ungkap Kriteria Calon Pasangan yang Diinginkannya
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem Makarim seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Dia mengatakan untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.
Dikatakan, pemerintah akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tutur Nadiem.
BACA JUGA:5 Rahasia Wujudkan Rumah Minimalis Impian, Hemat Biaya dan Mudah Dibersihkan
BACA JUGA:Kondisi Jembatan Air Patin Sanga Desa di Muba Menjadi Keluhan Pengendara saat Dilintasi
Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata Nadiem. (*)