Selamat, Ribuan Pegawai Non ASN di OKI Diangkat Menjadi PPPK

Pj Bupati OKI Asmar Wijaya saat berada di tengah tengah PPPK usai dilantik (Foto Ist)--

 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dalam empat tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) komitmen memperjuang ribuan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Hingga tahun ini, sebanyak 3.074 pegawai honorer sudah diangkat menjadi ASN PPPK.

 

"Alhamdulilah, kita sudah mengangkat lebih dari 3 ribu honorer.

 

Untuk persentasenya sekitar 30 persen lagi, sedangkan sisanya sudah diangkat," kata Maulidini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.

 

Terbaru, 986 tenaga honorer ini dilakukan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati OKI, Kamis 30 Mei 2024.

 

Deni mengatakan, pihaknya telah melakukan perhitungan secara rasional atas kemampuan keuangan daerah termasuk untuk penerimaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mengingat ASN PPPK jadi tanggungan daerah.

 

"Kita juga sudah lakukan rasionalisasi, artinya harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan tahun 2024 dialokasikan lebih kurang 600 orang,” tambahnya.

 

Adapun ASN PPPK yang dilantik ini merupakan formasi tahun 2023 sejumlah 986 orang.

 

Terdiri dari 711 orang dari Formasi Guru, 140 orang dari Formasi Tenaga Kesehatan dan 135 orang dari Formasi Tenaga Teknis.

 

Saat melantik dan mengambil sumpah jabatan, Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, pelantikan merupakan jawaban dari penantian panjang para pegawai honorer.

 

“Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik.

 BACA JUGA:Wow! Gaji 3.074 Honorer Ini Berubah Awal Bulan Depan, Setelah Menerima SK PPPK

 

Harus lebih meningkat kinerjanya, taat terhadap segala aturan,” tukasnya.

 

Asmar mengingatkan, para ASN PPPK sudah menjadi bagian dari pemerintah, karenanya wajib bersikap netral terutama jelang Pilkada 2024.

 

“Berprilaku baik, laksanakan tugas dengan baik, jangan terlibat dalam politik praktis,” pesannya.

BACA JUGA:Puluhan Pegawai Non ASN Tidak Bisa Diangkat PPPK, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Menurut Asmar, akan ada evaluasi secara periodik bagi para ASN PPPK.

BACA JUGA:6 Juni 2024 Sebanyak 2.392 PPPK Muba Dilantik, Ini Pesan Sekda Apriyadi

 

"Akan ada evaluasi periodik, buktikan bahwa saudara-saudari memang layak mengemban amanah ini, tunjukkan bahwa penantian serta perjuangan selama ini tidak sia-sia.

BACA JUGA:Semoga Polemik Non-ASN Terselaiakan dengan Baik, Setelah Formasi CPNS 2024 dan PPPK Diserahkan

 

Berikan kinerja terbaik, pedomani nilai dasar ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau berakhlak," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan