Bravo! Polsek Bayung Lencir Muba Bekuk Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian dengan Kekerasan

AMANKAN, Polsek Bayung Lencir amankan mobil (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan.

Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Jum'at 23 Februari 2024 sekira pukul 20.00 wib di jalan Desa Simpang Bayat RT 02 RW 01 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir.


Terduga Pelaku yang diamankan. (Foto: dok/ist)--

Untuk tersangka yang diamankan berinisial HM (53) warga Pancoran Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Peringatan HPN: PWI Sumsel Pusatkan Perayaan di Museum SMB II, Sekaligus Perkenalkan Sejarah

BACA JUGA:Kinerja yang Baik dan Berprestasi, Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan 29 Jajaran Polda Sumsel

Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jum'at 31 Mei 2024 sekira pukul 11.00 wib ditempat persembunyiannya di kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Bandung.

Tersangka diamabkan Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Iptu Eko Purnomo SH.MH. selaku Kanit Reskrim dan di back up oleh Tim Srigala Sat Reskrim  Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik Iptu Dedy Kurniawan SH.MH.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH.MH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atas nama HM tersebut.

"Tersangka kami tangkap saat berada di persembunyiannya di Desa Ledeng Kecamatan Cidadap Bandung selanjutnya kami bawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Launching Batik Bajumpe Berkilau

BACA JUGA:Apriyadi Dorong Bantuan Khusus untuk Santri Mukim

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dalam melakukan aksinya berdua dengan kawannya yang sekarang masih buron.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan