Disdagperin OKI Lakukan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Gas Cair di SPBE

Jamin Gas LPG 3 Kg Sesuai Takaran, Pemkab OKI Uji BDKT di SPBE (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Perdagangan dan instansi terkait melaksanakan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BKK) Gas Cair di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), agen, dan pangkalan gas. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketersediaan gas elpiji bagi masyarakat.

Pengawasan ini meliputi pemeriksaan terhadap fisik tabung gas elpiji, isi tabung gas elpiji, dan harga jual gas elpiji.

Petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan gas elpiji yang tidak aman dan cara memilih gas elpiji yang berkualitas.

BACA JUGA:Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala, PLN Terus Melakukan Upaya Penormalan

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Triana Sandi Kunjungi Ketua Tim penggerak PKK Kelurahan Balai Agung

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H. Alamsyah, melalui Sekretarisnya, Septariadi SE, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Cair di SPBE Celikah Kayuagung pada tanggal 5 Juni 2024 bertujuan untuk mencegah praktik pengisian gas LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengawasan terhadap BDKT Gas Cair di SPBE, agen, dan pangkalan gas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangatlah penting mengingat akhir-akhir ini marak terjadi pengurangan isi gas LPG 3 kg yang dijual kepada masyarakat.

Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, karena mereka harus membayar harga penuh untuk gas LPG 3 kg yang tidak berisi penuh.

Selain itu, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat, karena gas LPG 3 kg yang tidak diisi dengan benar dapat meledak.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Kerjasama dengan Garuda Indonesia Terkait Pemberian Tarif Khusus Perjalanan Dinas ASN

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Stunting di Sumsel, Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo Apresiasi Pj Gubernur Sumsel

"Jadi pihaknya menguji 50 sampel tabung gas LPG 3 kg di SPBE Celikah Kayuagung," ujar Septariadi, kemarin Rabu 5 Juni 2024.

Diungkapkan Septa, dari hasil pengujian yang dilaksanakan disimpulkan didapat tadi dari 50 sampel yang diambil terpenuhi atau sesuai dengan syarat teknis BDKT yang dipersyaratkan. 

Tag
Share