Yasmine Ow Kembali Daftarkan Gugatan

Yasmine OW di PA Cibinong Jawa Barat (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Selebritas Yasmine Ow kembali mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya, Aditya Zoni, di Pengadilan Agama Cibinong.

Yasmine Ow memperbaiki alamat Aditya Zoni, dalam gugatan barunya tersebut. Humas PA Cibinong Dadang Karim mengatakan, Yasmine Ow mendaftarkan gugatan cerai baru pada 29 Mei lalu, secara e-court. 

"Setelah kami telusuri di SIPP, Yasmine sudah mendaftar kembali ke PA Cibinong," kata Dadang, pada awak media. Dadang menuturkan bahwa majelis hakim telah ditunjuk untuk memimpin sidang tersebut. "Insyaallah sidang perdana 11 Juni," tutur Dadang Karim.

Sebelumnya, PA Cibinong membatalkan gugatan cerai Yasmine Ow, karena masalah administrasi. Pasalnya, Yasmine Ow tidak dapat menyertakan alamat terkini Aditya Zoni, sehingga surat panggilan sidang tidak sampai kepada tergugat.

BACA JUGA:Usaha Rotan di Sanga Desa Muba Makin Menggeliat, Sekali Kirim ke Pulau Jawa 5 Sampai 6 Ton Rotan

BACA JUGA:Resmi, Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 17 Juni, Semoga Serentak

Diketahui, Yasmine Ow dinikahi Aditya Zoni, pada 2021. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak. (*)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Ngotot Bercerai, Yasmine Ow Kembali Daftarkan Gugatan",

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan