BPPRD Muba dan Kecamatan Lais Gelar Rakor, Percepatan Realisasi Optimalisasi Penerimaan Pajak
RAKOR, Situasi Rakor di Kecamatan Lais (Foto Paidol).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, di Aula Kantor Camat Lais, Jumat 14 Juni 2024.
Camat Lais Marsopi SKM MM dalam kesempatan itu mengatakan, tujuan dari rakor ini adalah guna percepatan realisasi optimalisasi penerimaan pajak, khususnya di Kecamatan Lais.
Dirinya menekankan pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kewajiban untuk mendukung pembangunan daerah.
"Alhamdulillah hari ini kita mengadakan rapat bersama Kepala Desa, Forkopimcam, BPD dan Perangkat Desa, UPT Korwil yang ada dalam Kecamatan Lais," ujarnya.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Instruksikan 17 Kabupaten Atasi 10 Komoditas Penyumbang Inflansi
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tambah Unit Bilik Wartelsuspas
Dirinya berharap dengan rakor ini, kedepan penerimaan pajak dapat optimal dan mencapai target. "Kami di Deadline oleh Pemerintah Kabupaten bahwa evaluasi akhir pada akhir bulan Agustus, karena SPT pembayaran dibatasi pada bulan September," imbuh Marsopi.
Marsopi juga menjelaskan, pentingnya lunas PBB karena sesuai dengan edaran Bupati, bahwa seluruh kegiatan administrasi menyangkut kepentingan masyarakat harus dibuktikan dengan lunas PBB.
"Kita terus melakukan sosialisasi dan saya selaku camat turun langsung kedesa desa. Khusus kepala desa dan seluruh penerima tunjangan yang ada di desa diwajibkan melunasi PBB. Apabila PBB mereka tidak lunas, maka konsekuensinya rekomendasi tunjangan desa tidak kami tanda tangani," pungkasnya.
Dipenghujung sambutannya, Marsopi juga menghimbau kepada kepala desa untuk mengantisipasi karhutlah dimusim kemarau yang akan datang.
BACA JUGA:Pj Walikota Ratu Dewa Santuni Ratusan Wali Murid di Kertapati
BACA JUGA:Manfaatkan Momen Hajatan dan Keramaian di Desa, Pedagang Es Keliling Ini Untung Besar
"Perlunya kewaspadaan dini ditingkatkan dan peran semua pihak, terutama para kepala desa guna mencegah terulangnya kembali Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah masing masing," pungkasnya.
Sementara, Kepala UPT BPPRD Kecamatan Lais, Babat Supat dan Sungai Lilin Heriyanto SPd MSi menjelaskan, adapun realisasi target sebesar Rp. 300 juta, dan saat ini baru tercapai 5 persen.