Capaian Gemilang Imigrasi Kemenkumham Babel di Semester Pertama 2024

Capaian Gemilang Imigrasi Kemenkumham Babel di Semester Pertama (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), selama periode Januari hingga Juni 2024, telah diterbitkan sebanyak 7.331 paspor oleh jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, yang mana hanya diterbitkan 5.672 paspor.

Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri semakin tinggi pasca pandemi COVID-19.

Dari total 7.331 paspor yang diterbitkan oleh jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel selama Januari hingga Juni 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berkontribusi sebanyak 5.717 paspor.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Tim OTS Wantannas RI Dalam Pelaksanaan Kajian Daerah Penanganan Karhutla

BACA JUGA:Sidang Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba, JPU Hadirkan Keterangan Ahli, Ini Katanya Ahli

Jumlah tersebut terdiri dari 3.572 paspor biasa dan 2.145 paspor elektronik.

Hal ini menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang merupakan kantor imigrasi yang paling produktif di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam penerbitan paspor.

Dibandingkan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan yang menerbitkan 1.614 paspor selama periode yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menangani 3 kali lebih banyak paspor yang terdiri dari 1.081 paspor biasa dan 533 paspor elektronik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Langsung Sidak dan Disambut Hangat Para Peg

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Turnamen Bola Voli, Diikuti 17 Klub Kabupaten/Kota Se-Sumsel

Selain itu, jumlah permohonan pengajuan dan perpanjangan izin tinggal pada Kantor Imigrasi tercatat sebanyak 1.090.

Pada Kantor Imigrasi Pangkalpinang sebanyak 614 permohonan, dan pada Kantor Imigrasi Tanjungpandan sebanyak 476 permohonan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan