Baru 47 Kada yang Menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio
Rakor Inflasi, Bahas Masalah HET Minyak Goreng dan TBC (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pejabat Pemkot Lubuklinggau kembali mengikuti rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah sekaligus rapat terbatas terkait eliminasi TBC 2030 secara virtual via zoom meeting di Command Center (CC) Perkantoran Pemkot Lubuklinggau.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut lebih menyoroti terhadap evaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat dalam upaya meningkatkan realisasi domestic market obligation (DMO) serta penyesuaian HET.
Menurut Tomsi Tohir, progres pembahasan penyesuaian HET minyak goreng rakyat sudah dikaji dan dilakukan pembahasan bersama kementerian/lembaga dengan melibatkan asosiasisi pelaku usaha.
Saat ini lanjut dia, rancangan peraturan sudah dirumuskan untuk dilakukan harmonisasi. Pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi perdagangan diminta melakukan pengawasan terhadap distributor minyak goreng guna mengantisipasi aksi spekulatif pelaku usaha yang menahan penjualan minyak goreng terutama Minyakita.
BACA JUGA:Eksekutif - Legislatif Kabupaten Muba Bahas Rancangan KUA-PPAS dan RAPBD, Ini Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:KPU Sumsel: Satu Daerah Sudah Selesai Pencoklitan
Tomsi berharap pemerintah daerah dapat melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pelaku usaha, akademisi serta media sehingga pengendalian inflasi dapat berjalan dengan baik dan konsisten.
Berkaitan dengan kondisi TBC sambung Tomsi, Indonesia adalah negara nomor dua di dunia terbanyak TBC-nya. Oleh sebab itu, para kepala daerah diminta betul-betul serius menangani masalah TBC ini.
Demikian juga Polio, dalam dua tahun terakhir, enam provinsi masing-masing Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, Pegunungan Papua Tengah dan Papua Selatan, anak-anak kita lahir sehat kemudian menjadi pincang.
Dari 514 kabupaten di Indonesia, baru 47 kepala daerah yang menandatangani SK penanganan TBC dan Polio.
“Bagi kabupaten/kota yang belum menandatangani SK untuk penanganan TBC saya minta segera untuk melakukan penandatanganan,” tegasnya. (*)