Kabarnya Pj Bupati Muara Lahat, Jabat PJ Bupati Banyuasin?

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam (Foto Ist).--

BANYUASIN, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Berhembus kabar pengganti PJ Bupati Banyuasin pengganti Hani Syopiar Rustam adalah PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi.

"Iya infonya masuk Banyuasin PJ Lahat," kata pejabat Banyuasin yang enggan disebutkan namanya, Minggu 21 Juli 2024.

Artinya M Farid yang dilahirkan di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 25 Oktober 1980 yang lalu akan mengisi posisi Hani Syopiar Rustam.

Kemudian untuk Hani Syopiar Rustam sendiri menurut informasi tidak akan mengisi posisi PJ Bupati Lahat, melainkan kembali ke posisi awal yaitu sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kompolnas Award, Kapolsek Air Sugihan Polres OKI Peraih Nominasi 10 Besar Terbaik

BACA JUGA:Yuk Kasih Semangat, Semen Padang FC, Musuh Bebuyutan Sriwijaya FC ini Daftarkan 7 Pemain Asingnya

"Balek Kemendagri,"ujarnya.

Dengan begitu, hal itu mematahkan informasi sebelumnya yang menyatakan kalau PJ Bupati Banyuasin dan PJ Bupati Lahat akan tukar tempat alias rolling.

PJ Bupati Lahat sendiri pernah mengabdi sebagai Pegawai Kota Palembang sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Seberang Ulu II, Pemerintah Kota Palembang.

Setelah 2 tahun menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Seberang Ulu II, pada Tahun 2011 mendapat mutasi/rolling jabatan sebagai Lurah 14 Ulu, Pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Heboh! Pemeras Minyak Illegal di Muba Meninggal Setelah Menghindari Kobaran Api

BACA JUGA:Waduh, Penetapan PP Manajemen ASN Kembali Molor, Kasian Pegawai Non ASN Tua Keburu Pensiun

Hingga akhirnya menjabat sebagai Direktur Integrasi Data Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil.

Namun pastinya akan segera diketahui pada hari Minggu 21 Juli 2024 ini, usai rapat koordinasi persiapan pelantikan PJ Bupati Banyuasin, PJ Bupati Lahat dan PJ Bupati Muara Enim di ruang rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, pukul 09.30 WIB, dan rencananya akan dilantik oleh PJ Gubernur Sumsel pada Senin 22 Juni 2024 pukul 14.30 WIB.

Tag
Share