Waduh, 5.513 Warga Belum Tercoklik, Petugas Pantarlih Belum Rampungkan Proses Pencocokan dan Penelitian
Proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (foto ist).--
PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 5.513 warga di Kota Palembang belum tercoklik.
Mereka yang belum tercoklit ini merupakan warga yang tinggal di wilayah perbatasan antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Oleh karena itulah, proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kota Palembang yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) belum selesai.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, pada Selasa 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Pasang Lampu Penerangan, Dermaga Penyeberangan Tidak Lagi Gelap
BACA JUGA:Nah Ini Dia yang Ditunggu, Imigrasi Palembang Buka Layanan Paspor di Mall
Dikatakannya, bahwa warga yang belum tercoklit tersebut semuanya memiliki KTP Palembang.
Hanya saja domisili tempat tinggal mereka berada di wilayah administratif Banyuasin.
Warga yang belum tercoklit tersebut merupakan warga yang tinggal di daerah Plaju dan Tegal Binangun.
"Warga yang belum dicoklit itu tinggal di wilayah perbatasan Kota Palembang dan Banyuasin.
Iya jumlah sekitar 5.513 warga yang belum dicoklit," terang Kurniawan.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul karena kendala wilayah administratif.
Diterangkannya, warga yang belum tercoklit ini, meski ber-KTP Palembang, tetapi mereka secara tempat tinggal ada di Banyuasin.
Hal inilah yang menyebabkan kebingungan dalam proses pencoklitan.