Gelar Sidang TPP untuk Usulan Remisi Umum HUT RI Ke-79

LAPS Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP untuk menilai usulan remisi umum HUT RI Ke-79 (Foto Ist).--

MUARA BELITI, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). 

Ini untuk menilai usulan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024.

Sidang ini diadakan di Aula Lapas Narkotika Muara Beliti, Jumat 2 Agustus 2024.

Sidang TPP dipimpin oleh Kasi Binadik, Dedy Krihastoni, yang menyampaikan bahwa usulan remisi kepada warga binaan tidak diberikan semata-mata secara sukarela oleh pemerintah.

BACA JUGA:Jembatan Lalan P6 Ditabrak, Kondisinya Mengkhawatirkan, Pemkab Muba Tegaskan Kapal Pengakut Tanah Merah

BACA JUGA:Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Refinery Muba Tutup 93 Sumur, Sisa 27 Sumur Belum Ditutup

Remisi diberikan berdasarkan pertimbangan tertentu dan syarat-syarat yang telah ditetapkan. 

Remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan komitmen dan usaha dalam mengikuti program-program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan baik dan terukur.

Ini adalah cara untuk mendorong partisipasi aktif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.

"Kepada wali pemasyarakatan diharapkan dapat menilai secara objektif perilaku warga binaan yang diusulkan Remisi Umum Tahun 2024. Karena Usulan Remisi Tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara akan memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," ucapnya

BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Kamu Harus Kunjungi Palembang Sekarang Juga

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Sebut Inflasi Sumsel Secara Umum Masih Terkendali

Dedy Krihastoni juga menyampaikan harapan bahwa meskipun para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mungkin memiliki latar belakang yang buruk atau perilaku yang tidak diinginkan, mereka tetap akan diterima di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan mendapatkan pembinaan yang diperlukan.

Tujuannya adalah agar mereka dapat diterima kembali dalam masyarakat dengan perubahan yang positif setelah menjalani proses pembinaan di lapas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan