Legal Expo 2024, Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Intelektual (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan turut ambil bagian dalam Legal Expo 2024, sebuah acara bergengsi yang berlangsung di Palembang.

Dalam kesempatan ini, Kemenkumham Sumsel menampilkan layanan terbaru terkait kekayaan intelektual yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak kekayaan intelektual (HKI).

Stand Kemenkumham Sumsel menawarkan berbagai informasi dan layanan, termasuk pendaftaran hak cipta, paten, merek, dan desain industri.

Pengunjung juga dapat mendapatkan bimbingan langsung dari petugas mengenai cara melindungi karya cipta mereka dan hak-hak yang terkait.

BACA JUGA:Mau Tahu Kecantikan Wulan Guritno Seperti Apa, Ini Rahasianya

BACA JUGA:Pelamar PPPK Buat, ''Jangan Salah Kamar'' Bisa Jebakan BATMAN, Ini Persoalanya Mohon Dipahami

Acara ini merupakan platform strategis untuk memfasilitasi masyarakat dalam memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan manfaatnya bagi pengembangan inovasi dan kreativitas.

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga mengadakan seminar dan sesi tanya jawab dengan para ahli hukum terkait kekayaan intelektual.

Para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengetahuan mendalam mengenai peraturan terbaru, prosedur pendaftaran, dan solusi hukum yang dapat diterapkan dalam melindungi kekayaan intelektual mereka.

Partisipasi Kemenkumham Sumsel dalam Legal Expo 2024 diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual serta memfasilitasi proses pendaftaran dan perlindungan HKI di tingkat lokal.

BACA JUGA:Siap Bersinergi, Pj Bupati Muba Ucapkan Selamat Kepada Ketua PN Sekayu yang Baru

BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Fahlevi Muluskan Ruas Jalan Penghubung Desa di Babat Toman

"Kegiatan ini digelar untuk Menyambut Hari Pengayoman ke-79 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus nantinya” pungkas Kadivyankumham Ika Ahyani Kurniawati

Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu atau merasa bingung dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, Kemenkumham Sumsel menyediakan solusi praktis.

Tag
Share