Raih Penghargaan Progam Kampung Iklim Tahun 2024 dari Menteri LHK RI

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menerima penghargaan program Kampung Iklim dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (foto sumeks.co).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menerima penghargaan Progam Kampung Iklim Tahun 2024, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, pada Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center. 

Penghargaan itu, diberikan karena Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, membangun Program Kampung Iklim (ProKlim) di daerahnya. 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Ogan Ilir, Mira Diani, saat ini sudah ada 35 Desa di Kabupaten Ogan Ilir yang terdaftar pada Sistem Registrasi Nasional KLHK. 

BACA JUGA:Luar Biasa, Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Tertinggi di Sumatera dalam Kegiatan FGD

BACA JUGA:Akhirnya Pelaku Pencuri Material Kereta Api Dibekuk, Ancam Keselamatan Penumpang

"Tahun ini, Desa Pulau Semambu sudah meraih penghargaan Proklim Lestari yang didukung oleh PT Pertamina Integrated Terminal," sebutnya, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Program Kampung Iklim (ProKlim), merupakan program nasional yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat.

"Serta seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal, untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca," paparnya. 

Sebelumnya, pada bulan lalu, Pemkab Ogan Ilir juga mendapatkan penghargaan Nirwasitatantra dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Menko Airlangga Dipanggil Presiden, Langsung Bicara 4 Mata, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:'‘Mau Gue Buang’' Ini Keinginan Irma Damawangsa Bersama Berbie Kumalasari

Untuk diketahui, Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, menjadi salah satu desa yang berhasil meraih penghargaan tertinggi Poklim kategori Lestari.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 893 Tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan