Lantik 21 Pejabat Fungsional Kemnaker, Ini Pesan Sekjen Anwar

Sekjen Kemenaker RI Anwar Sanusi saat mempimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional (foto Humas Kemenaker).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada 21 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker yang baru dilantik. 

Dia berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menata niat sehingga dapat memberikan kontribusi terbaiknya. 

“Insyaallah apa yang kita lakukan kalau dilandasi dengan iktiar untuk berbakti dan keikhlasan yang tinggi akan memberikan dampak bagi diri kita termasuk organisasi di mana kita bekerja,” kata Sekjen Anwar Sanusi saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Kemnaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin 12 Agustus 2024. 

Adapun 21 pejabat fungsional yang baru dilantik terdiri dari dua instruktur, 12 pengantar kerja, 1 mediator hubungan industrial, 2 pengawas ketenagakerjaan, dan 4 auditor. 

BACA JUGA:Ambisi Para Rider Elite Mengejar Poin di Seri Ketiga Trial Game Dirt di Yogyakarta

BACA JUGA:Cek Jadwal di Sini, Inilah Balapan Besar MotoGP Austria 2024

Sekjen Anwar mengatakan pejabat fungsional memainkan peran penting dalam pengembangan dan pengawasan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Sebab, lanjut dia mengingatkan, hal yang paling dinilai dari seorang pejabat fungsional adalah profesionalitasnya.

“Kami percaya dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas pejabat fungsional dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan kontribusi yang optimal dalam melaksanakan tugas-tugas di Kemnaker,” tegasnya. 

Lebih lanjut Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan Kemnaker sendiri membidangi 5 jabatan fungsional.

Kelima jabatan fungsional tersebut harus harus mampu melakukan orkestasi untuk menghasilkan kerja yang harmonis dan sinergis.

“Orkestrasi akan berjalan baik jika masing-masing mengetahui bagaimana memainkan perannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (*) Artikel ini telah tayang di JPNN.

Tag
Share