KPU Muba Mulai Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Gedung KPU Musi Banyuasin. Foto: dok/harianmuba.bacakoran.co--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Proses pendaftaran ini dimulai pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 8 September 2024.
Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho, menjelaskan bahwa pendaftaran ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang akan menentukan pemimpin masa depan Muba.
“Kami mengundang semua calon yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sigid
BACA JUGA:Samsung Galaxy M31: Juara Baterai Tahan Lama di Tahun 2020 dan Seterusnya
BACA JUGA:POCO C40: Smartphone Murah dengan Performa Andal dan Baterai Jumbo 6000mAh
Calon bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain merupakan warga negara Indonesia, tidak sedang terlibat kasus hukum, serta telah berusia minimal 30 tahun untuk calon bupati dan 25 tahun untuk calon wakil bupati.
Selain itu, calon juga harus memiliki dukungan dari partai politik atau bisa juga maju sebagai calon independen dengan dukungan masyarakat yang memadai.
Proses pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Muba yang beralamat di Jalan Raya Pembangunan No. 45, Muba.
KPU Muba juga menyediakan informasi lebih lanjut melalui situs web resmi dan saluran komunikasi lainnya untuk memfasilitasi calon dalam mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
BACA JUGA:POCO M3: Desain Menawan, Performa Tangguh dan Baterai yang Tahan Lama
BACA JUGA:ASUS Vivobook 14 A1404: Laptop Serbaguna dengan Performa Tangguh dan Desain Elegan
Pilkada Muba 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah mereka.
KPU Muba berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan selama seluruh tahapan pemilihan.