KPU OKI Usulkan Sosok Pario Sagibran Pengganti dari Abdiyanto

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan Telah Mengusulkan Pengganti Abdiyanto (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Berkas pengajuan anggota DPRD pengganti anggota DPRD terpilih Abdiyanto dari Dapil III, sudah masuk ke KPU Ogan Komering Ilir (OKI). 

Bahkan, usulan yang sudah diterima pihak KPU telah disampaikan ke DPRD OKI.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan didampingi Kasubbag Teknis dan Penyelenggara Partisipasi Sub Humas, Yudi Zulvani membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, pengajuan berkas atas nama Pario Sagibran, caleg dari PDIP yang mendapat suara terbanyak kedua di Dapil III.

BACA JUGA:Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD

BACA JUGA:Terima 1.000 Buku Bantuan dari Perpustakaan Nasional, Menjadi Angin Segar Menumbuhkan Minat Baca

"Kalau KPU sudah memproses berkasnya dan diserahkan ke DPRD OKI," ungkap Irsan, Rabu 4 September 2024.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Pario Sagibran yang akan menggantikan posisi Abdiyanto sebagai Anggota DPRD OKI terpilih 2024-2029.

Pasalnya, Abdiyanto mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati OKI 2024-2029 berpasangan dengan Calon Bupati HM Dja'far Shodiq.

Disinggung apakah semua berkas yang disampaikan lengkap?

Irsan mengaku semuanya lengkap sesuai syarat yang harus dipenuhi bakal calon Anggota DPRD OKI.

Terpisah Plh, Sekwan DPRD OKI, Iqbal Basa mengungkapkan, usulan itu sudah diterima dari KPU dan ditindaklanjuti DPRD biro pemerintahan OKI.

"Berkasnya sudah dibawa ke Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel. Rencananya, pelantikan harus berbarengan dengan 44 anggota DPRD OKI terpilih yang bakal dilantik pada 18 September mendatang. Kami berharap SK-nya dapat segera keluar, karena sudah diusulkan sebelumnya," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan