Rehab Total Rumah Dinas Kajari Muba Menuai Kontroversi, Ada Apa Ya?
REHAB, Nampak bangunan rumah yang direhab total berada di kawasan jalan Pramuka Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, (Foto Boim)--
SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Proyek pembangunan rehab total Rumah Dinas Kajari Musi Banyuasin (Muba) menuai kontroversi. Beberapa pihak menganggap langkah ini sebagai tindakan pemborosan anggaran.
Bagaimana tidak, rehab yang dilakukan Pemkab Muba melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bernilai fantastis.
Pagu anggaran dalam proyek itu sebesar Rp 796.187.000 yang dikerjakan oleh CV Raihan Aditya.
Rumah dinas yang di rehab berada di jalan Pramuka, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lapas Perempuan Adakan Pelatihan Membatik
BACA JUGA:Rekrut 15.659 Anggota KPPS Pemilu 2024, Cek Buruan Daftar
Dalam papan proyek yang tertempel di rumah dinas Kejari Muba tertulis.
Pekerjaan Rehab Total Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berlokasi di Kecamatan Sekayu melalui sumber APBD Muba tahun 2023.
Namun untuk jangka waktu tidak tertera berapa hari kalender pengerjaannya. Sementara anggarannya itu sebesar Rp 796.187.000 yang dikerjakan oleh CV Rayhan Aditya.
Proyek itu pun menuai kontroversi salah satunya disampaikan Ketua Laskar Merah Putih, Satoto Waliun, ia mengatakan, Rehab Total Rumah Dinas Kajari Muba Menuai Kontroversi, karena dianggap tidak mendesak dan dapat dipertanyakan kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.
BACA JUGA:Mulai Rekam Biometrik Melalui Aplikasi Saudi Visa Bio
"Kendati rumah dinas Kejari merupakan aset penting, tapi anggaran di alokasikan sangat fantastis. Apalagi belum dikatakan mendesak, cobalah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan," ungkapnya.
Disisi lain, menurut sumber terpercaya menyebutkan proyek rehab rumah dinas Kejaksaan Negeri Muba itu terdapat beberapa kekurangan.