Karo Provoost Divpropam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi : Disiplin Adalah Nafas
Karo Provoost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi, Disiplin Adalah Nafas (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepolisian menggelar pengamanan Pilkada Serentak 2024 dengan sandi Operasi Mantap Praja (OMP).
Tidak hanya mempersiapkan pola pengamanan saja, namun lebih utama adalah mempersiapkan kesiapan personel yang akan mengawakinya.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dan proporsional sehingga mampu mengawal prosesi pilkada dengan aman tertib dalam kemasan kondisi kamtibmas yang tetap kondusif.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, Karo Provoost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto Msi, Selasa 17 September 2024 hadir di Polda Sumsel memimpin apel personel Polda Sumsel sekaligus memberikan arahan bagi seluruh jajaran.
BACA JUGA:Anak yang Dipasung Ibu Kandungnya Dalam Kebun Dititipkan Sementara di Rumah Singgah
BACA JUGA:Astaga, Bocah 4 Tahun Mendapat Tindakan Asusila, Tersangka Diamankan Polres Musi Rawas
Brigjen Sumarto yang hadir bersama Kabag Gaktiplin Biro Provoost Kombes Joas Ferico Panjaitan Sik mengaku, dirinya telah seijin Kadiv Propam dan Kapolda Sumsel, untuk mengambil apel pagi ini dalam rangka melaksanaan fungsi pembinaan sekaligus penegakan disiplin bagi jajaran Polda Sumsel.
Dalam arahannya, Brigjen Sumarto menegaskan pentingnya disiplin bagi setiap insan Polri dimanapun bertugas.
“Melaksanakan apel merupakan kewajiban bagi kita insan Polri, peraturan disiplin mengatur tentang hal itu. Sering kita dengar, kita baca tulisan bahwa disiplin adalah nafasku. Hakikatnya adalah bahwa disiplin harus terus ada dalam jiwa kita. Tanpa disiplin artinya mati,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan persoalan disiplin merupakan hal yang sangat mendasar. Dan apel merupakan hal yang paling dasar dari disiplin yang harus dilaksanakan dengan penuh ketaatan dan kepatuhan.
“Apel itu hal terkecil dari disiplin, kemudian hal terbesarnya adalah pelaksanaan tugas kita ini sesuai amanat Undang Undang nomer 2 tahun 2002. Disana disebut dalam pasal 13, tugas kita selaku pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, pemelihara kamtibmas serta menegakkan hukum,” ujarnya.
Alumni Akpol tahun 1991 tersebut mengingatkan bahwa Polri tunduk pada peradilan umum, oleh karenanya perlu dipahami pengawasan baik internal dan eksternal semakin ketat. Setiap tugas harus didasarkan pada aturan hukum, dilaksanakan secara profesional dan proporsional sesuai program Polri Presisi.
“Disamping tugas tugas rutin, saat ini kita dihadapkan pada tugas pengamanan Pilkada serentak yang harus kita kawal dan amankan pelaksanaannya. Oleh karena itu kami dari Divisi bekerjasama dengan Bidpropam Polda jajaran melaksanakan tugas pembinaan dan penegakan disiplin, salah satunya tentang konsistensi kita terhadap apa yang tertuang dalam etika profesi dan peraturan disiplin oleh jajaran Polda Sumsel ini,” tutupnya.
Terkait kegiatan Karo Provoost di Polda Sumsel, Kabid Propam Kombes Dadan Wahyudi menjelaskan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan diri personel, pemeriksaan urine dan kelengkapan senjata api untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau menyimpang dari kewenangan.