KPU Bersiap Tentukan Lokasi Kampanye

Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi. -foto:doksumeksco---

Dan Penempatan APS Caleg

KAYUAGUNG - Hari ini, seluruh KPU di Indonesia secara serentak telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), Sabtu 4 November 2023.

Tahapan selanjutnya, KPU, termasuk KPU OKI akan menentukan titik-titik lokasi bagi para Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik (Parpol).

Pada titik dan lokasi inilah, para caleg diizinkan melakukan kampanye melalui alat peraga sosialisasi (APS). 

"Pihak kita KPU OKI akan melakukan rapat koordinasi dahulu guna untuk menentukan titik-titik lokasi mana yang diperbolehkan untuk dipasang APS dan juga lokasi berkampanye nanti," ungkap Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi, Sabtu 4 November 2023.

Dikatakan Deri, rapat koordinasi ini nantinya bersama stakeholder, Pemkab OKI dan juga Bawaslu Kabupaten OKI. Dimana rapat koordinasi sangat penting. 

"Rakor dengan stakeholder untuk titik-titik lokasi pemasangan APS dan kampanye sangat penting agar masing caleg dari parpol tidak menyalahi aturan," ujar Deri.

Lanjut dia, pihaknya harus bergerak cepat karena DCT telah diumumkan dan waktu terus berjalan. Sehingga perlu mempersiapkan tahapan selanjutnya. 

"Sebagai penyelengara pemilu kami KPU OKI harus mempersiapkan tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai 28 November nanti," katanya. 

Jadi, sambung Deri, pihaknya harus maksimal dalam menyiapkan tahapan kampanye ini.

Sehingga mulia melakukan identifikasi tempat-tempat mana yang dijadikan lokasi pemasang APS serta juga untuk lokasi berkampanye di Kabupaten OKI ini. 

Karenanya, sambung Deri, KPU OKI akan bersinergi dengan Pemkab terkait izin pemasangan APS maupun untuk lokasi kampanye yang akan digunakan nanti. 

"Untuk lokasi pemasangan APS akan berkoordinasi dengan Pemkab OKI yakni BPKAD OKI," ucapnya. 

Lalu, masih kata Deri, untuk lokasi kampanye biasanya menggunakan fasilitas pemerintah yaitu seperti GOR Biduk Kajang, Taman Segitiga Emas dan lokasi lainnya. 

Tag
Share