Apresiasi atas Tugas Berat di Lapangan, Para Ketua RT Terima Inseftif
Sekda Palembang Afrizal Hasyim Menyerahkan insentif kepada Ketua RT di IB 2. (Foto: Sumeks.co).--
KORANHARIANMUBA.COM - Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 PALEMBANG menerima insentif dari Pemerintah Kota PALEMBANG.
Penyerahan insentif ini berlangsung di gedung balai kantor camat setempat dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota PALEMBANG, Afrizal Hasyim.
Insentif yang diterima Ketua RT untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp 600.000. Afrizal Hasyim dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas berat yang diemban oleh Ketua RT.
Menurutnya, menjadi Ketua RT bukanlah pekerjaan mudah, karena mereka berada di garda terdepan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Apresiasi Dan Sangat Mendukung KUBE Binaan Dinsos Pemkab Muba
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Inovasi Dapur Sehat
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi masyarakat di lingkungan tempat mereka berada,” kata Afrizal Hasyim dalam sambutannya.
Afrizal menambahkan bahwa Ketua RT memiliki peran penting dalam menerima langsung berbagai keluhan dari warga dan menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka. Oleh karena itu, peran RT dianggap vital bagi pemerintahan setempat.
Afrizal Hasyim juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah menjalankan program pemberian insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW sejak tahun 2007.
Program ini terus berjalan hingga saat ini, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan bagi para Ketua RT dan RW yang berkontribusi dalam membangun dan menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
“Pemerintah Kota Palembang telah memprogramkan dalam APBD mulai Tahun 2007 untuk memberikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW, dan program ini telah berlangsung sampai saat ini,” tegas Afrizal.
Menurut Afrizal, Pemkot Palembang telah merencanakan untuk meningkatkan besaran insentif bagi Ketua RT dan RW, mengingat beban kerja yang semakin berat. Namun, kenaikan insentif tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa kajian mendalam.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Apresiasi Pelayanan RSIA Rika Amelia
BACA JUGA:Tim Evaluator Itjen Kemendagri Apresiasi Kinerja Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba