Lexus LM350h: MPV Mewah Hybrid Rp 2 Miliar yang Menggoda Orang Kaya Indonesia, Segini Pajak Tahunannya
Lexus LM350h, yang debut dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023. (Foto: Dok/koranharianmuba.com)--
KORANHARIANMUBA.COM - Lexus kembali menarik perhatian kalangan kelas atas Indonesia dengan meluncurkan MPV premium terbaru mereka, Lexus LM350h, yang debut dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023. Kendaraan ini langsung menjadi sorotan karena membawa kemewahan, kenyamanan, serta teknologi hybrid yang ramah lingkungan. Lexus LM350h ditujukan bagi konsumen yang mencari kendaraan dengan sentuhan eksklusif serta performa unggulan. Tidak hanya satu, Lexus LM350h hadir dalam dua varian berbeda, yakni LM350h 4-seater dan LM350h 7-seater.
Lexus LM350h hadir dengan dua tipe, yaitu LM350h 4-seater yang menawarkan konfigurasi empat kursi untuk pengalaman berkendara yang lebih personal dan eksklusif, serta LM350h 7-seater yang mengakomodasi lebih banyak penumpang. Harga yang dibanderol untuk kedua varian ini tentu tidak main-main, karena memang menyasar kalangan kelas atas.
Saat peluncuran perdana di Indonesia, Lexus LM350h 4-seater dibanderol dengan harga Rp 2,6 miliaran, sementara varian Lexus LM350h 7-seater sedikit lebih murah, yakni Rp 2,1 miliaran. Meskipun perbedaan harganya cukup signifikan, kedua varian tetap menawarkan kenyamanan dan fitur canggih khas Lexus yang menjamin pengalaman berkendara premium.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari calon pembeli mobil mewah seperti Lexus LM350h adalah besaran pajak tahunan yang harus dibayar. Mengingat harga mobil yang tembus di atas Rp 2 miliar, tentu saja pajak kendaraan ini tidak sedikit. Pajak kendaraan di Indonesia biasanya dihitung berdasarkan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), serta dikalikan dengan tarif yang berlaku di setiap daerah.
BACA JUGA:The New Kia Sonet 2024: SUV Subkompak Terbaru dengan Desain Futuristik dan Fitur Canggih
BACA JUGA:Honda CGX150 Resmi Meluncur: Motor Retro 149 cc dengan Desain Scrambler, Harga Mulai Rp 21 Jutaan
Untuk mobil dengan harga sekitar Rp 2,1 hingga Rp 2,6 miliar, perkiraan pajak tahunan Lexus LM350h bisa mencapai Rp 30-40 jutaan. Besaran ini bisa bervariasi tergantung pada wilayah tempat mobil didaftarkan, serta beberapa komponen tambahan seperti pajak progresif, yang berlaku untuk pemilik kendaraan lebih dari satu unit.
Salah satu daya tarik utama dari Lexus LM350h adalah mesinnya yang mengusung teknologi hybrid terbaru. Lexus LM350h dilengkapi dengan mesin 2.5 liter 4 silinder segaris yang dikombinasikan dengan teknologi hybrid. Kombinasi ini mampu menghasilkan tenaga yang cukup besar untuk sebuah MPV premium, yakni 247 daya kuda.
Teknologi hybrid ini tidak hanya memberikan performa yang mumpuni, tetapi juga meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar. Mobil ini dirancang untuk menjadi lebih ramah lingkungan, mengurangi emisi yang dihasilkan, serta lebih hemat dalam konsumsi bahan bakar dibandingkan mobil dengan mesin konvensional.
Dengan tenaga maksimal tersebut, Lexus LM350h mampu mencapai kecepatan tertinggi hingga 190 km/jam. Untuk akselerasi, mobil ini bisa melaju dari 0-100 km/jam dalam waktu 9,1 detik. Capaian ini cukup impresif untuk ukuran MPV, terutama yang dilengkapi dengan teknologi hybrid.
Lexus selalu dikenal dengan teknologi keselamatan terbaik yang disematkan di setiap kendaraan mereka. LM350h juga dilengkapi dengan fitur keselamatan kelas atas melalui Lexus Safety System+3. Beberapa fitur keselamatan yang bisa ditemukan di dalamnya termasuk airbag surrounding SRS, yang memberikan perlindungan penuh di seluruh kabin mobil.
Selain itu, mobil ini juga dilengkapi dengan sistem pengereman canggih seperti brake assist dan electronic brake distribution. Kombinasi kedua teknologi ini memastikan pengemudi memiliki kontrol penuh atas kendaraan, terutama saat melakukan pengereman mendadak atau ketika berkendara di medan yang licin.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Mobil yang Cocok untuk Keluarga: Nyaman, Aman, dan Irit Bahan Bakar