Baznas Sumsel dan PKK Optimalkan Pengumpulan Zakat

Pj Ketua TP PKK Sumsel, Melza Elen Setiadi menerima dan menyambut baik Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumsel. (Foto: Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi menerima dan menyambut baik Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka silaturahmi tentang optimalisasi pengumpulan Zakat, infak, dan sedekah di Griya Agung. 

Dalam kesempatan itu, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi mengapresiasi dan juga berterima kasih atas dukungan BAZNAS dalam berbagai kegiatan PKK yang telah terjalin selama ini.

"Semoga kedepan kerjasama yang ada terus berlanjut, sinergi akan terjalin dengan baik jika komunikasi yang ada juga baik, " Ujarnya.

Melza katakan apapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan perlu didukung dengan komunikasi yang baik. Menurutnya silaturahmi yang baik dapat terjalin dengan komunikasi dengan baik.

Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Dan Pendayagunaan, Baznas Prov. Sumsel, Edi Purnomo ST., katakan audiensi ini sebagai media silaturahmi yang baik untuk bersinergi. 

Diungkapnya selama ini PKK adalah mitra salur giat distribusi BAZNAS Sumsel.

Baznas dibentuk pemerintah sesuai UU No. 23 tahun 2011 dan merupakan lembaga independen. 

"Kami menghimpun mengelola, mendistribusikan dan melaporkan kegiatan pengelolaan dana Zakat, infak dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dan semua terhimpun disalurkan kepada Mustahik," jelasnuam

Mustahil adalah sebutan untuk orang yang dalam ketentuan agama ditetapkan sebagai penerima atau yang berhak untuk menerima zakat. 

BAZNAS menyalurkan Zakat melalui berbagai program-program antara lain Sumsel Sehat, Sumsel Peduli, Sumsel cerdas, dan Sumsel Takwa.

"Kita ingin sinergi bertambah kuat dan luas karena dana zakat ini titipan instansi BUMD perkumpulan dokter organisasi bisa juga PKK juga bisa menghimpun dana Zakat, " Harapnya.

Ia yakin PKK memiliki jaringan yang luas untuk mengajak berzakat bersama. Menurutnya, Silaturahmi dapat ditingkatkan dengan unit pengumpulan Zakat bersama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan