Memorabilia Uang Rp10.000 Bergambar Rumah Limas Resmi Diresmikan, Pj Gubernur Sumsel: Simbol Kebanggaan Budaya
Pj Gubernur Sumsel saat meresmikan memorabilia uang Rp 10000.--
KORANHARIANMUBA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH. M.S.E hadir langsung meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 yang diinisiasi oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Museum Negeri Sumsel, Balaputra Dewa Palembang Kamis 3 Oktober 2024 pagi.
Pj Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.
Elen juga mengatakan sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.
Menurut Elen, Uang Rupiah pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Upaya Pengelolaan Arsip Lebih Modern
BACA JUGA:Seru dan Edukatif, Stand Kominfo Hipnotis Pengunjung Muba Expo
"Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita," jelasnya.
Pj Gubernur Elen pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, Rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan warisan dan budaya Sumsel pernah ada dalam uang pecahan kertas 10.000 dengan tampak rumah depan adalah rumah Limas pada tahun 2005 dan menjadi beredar menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia hingga tahun 2016.
"Ini sesuatu yang luar biasa bagi Sumsel," jelas Ricky.
Karena itulah untuk tetap mengenang uang pecahan 10.000 emisi 2005 ini Bank Indonesia mengadakan memorabilia di Museum Balaputra Dewa.
“Di uang 10.000 emisi tahun 2005 tersebut bergambarkan Sultan Mahmud Badaruddin II dan dibaliknya ada Rumah Limas rumah adat Sumsel, yang bangunannya pun ada di museum ini,” katanya.
Menurutnya, memorabilia ini untuk meningkatkan cinta tanah air, juga memperkenalkan budaya dan adat Sumsel.
Selain meresmikan Memorabilia itu, Bank Indonesia juga menggelar edukasi cinta rupiah kepada ratusan pelajar dari tingkat SD hingga SMA di Kota Palembang.