Polsek Lawang Kidul Grebek dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Keban Agung

Polsek Lawang Kidul menggerebek dan hanguskan arena judi gelanggang Ayam (foto ist).--

KORANHARIANMUBA.COM - Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya arena judi sabung ayam di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Polsek Lawang Kidul melakukan penggerebekan dan pembakaran arena tersebut pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 17.40 WIB.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, bersama Kasi Humas Polsek Lawang Kidul, APK RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan respons terhadap laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang sering digelar di dalam hutan wilayah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung.

“Banyak warga yang merasa resah dengan kegiatan ilegal ini. Sabung ayam tidak hanya merusak ketenangan masyarakat, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” ungkap Iptu Andaru, mengacu pada banyaknya laporan dari warga tentang perjudian yang berlangsung secara terbuka dan melibatkan banyak orang.

Mendapat informasi dari masyarakat, aparat Polsek Lawang Kidul bergerak cepat menuju lokasi dengan mengajak perwakilan pemerintah setempat. Namun, saat tim tiba, arena gelanggang sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong. Tidak ada pelaku atau pemain yang terlihat di lokasi, dan arena yang terletak di dalam hutan tersebut tampak sudah ditinggalkan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Ikuti Pra Evaluasi Kinerja Triwulan II, Ada Masukan dari Mendagri

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Peralatan Jamu Tradisional untuk Wira Usaha Baru

“Setelah penggerebekan, kami menemukan arena kosong. Kami masih menyelidiki siapa pemilik lahan yang digunakan untuk arena sabung ayam ini,” tambah Iptu Andaru.

Meskipun arena ditemukan dalam keadaan kosong, Polsek Lawang Kidul tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar arena yang terbuat dari papan, kayu, dan bambu tersebut. Tindakan ini diambil agar lokasi itu tidak bisa digunakan lagi untuk perjudian ilegal.

Selama penggerebekan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam, termasuk dua jerigen berisi air, terpal sebagai penutup, dan gelanggang yang terbuat dari bahan-bahan kayu.

Kapolsek menegaskan bahwa tempat tersebut telah beberapa kali dibersihkan, namun para pelaku judi sabung ayam selalu mencari lokasi baru yang lebih tersembunyi. “Kami memerlukan kerjasama dari warga untuk terus melaporkan jika ada aktivitas serupa,” jelasnya.

Polsek Lawang Kidul berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan sabung ayam. Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk menindak aktivitas ilegal. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi tentang dampak negatif perjudian,” imbuh Iptu Andaru.

Penggerebekan ini mencerminkan komitmen Polsek Lawang Kidul dan Polres Muara Enim untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal. Kepolisian siap mengambil tindakan tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui tindakan tegas dan konsisten, diharapkan praktik perjudian seperti ini tidak terulang, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan nyaman. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan