KORANHARIANMUBA.COM, - Bank Indonesia terus mendorong adopsi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai standar pembayaran berbasis QR Code di seluruh Indonesia.
Inisiatif ini bertujuan untuk membuat transaksi lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat.
QRIS hadir dalam dua mode, yaitu *Merchant Presented Mode, di mana pelanggan memindai QRIS dari merchant, dan **Customer Presented Mode*, di mana pelanggan menunjukkan QRIS untuk dipindai oleh kasir.
BACA JUGA:Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
BACA JUGA:Ayo Saksikan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba!
Dengan sistem ini, waktu antrean di kasir dapat diminimalisir, sehingga transaksi menjadi lebih efisien.
Salah satu keunggulan QRIS adalah kemampuannya untuk diterima oleh berbagai aplikasi e-wallet, dengan batas maksimum transaksi mencapai Rp 2.000.000,-.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pengguna dalam memilih metode pembayaran.
Untuk menggunakan QRIS, pengguna bisa membuka rekening di Bank BRI dan memenuhi persyaratan administratif, termasuk pengisian formulir dan penyertaan identitas seperti KTP dan NPWP. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui BRI Merchant Hotline di 1500274.
Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, QRIS diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.
BACA JUGA:Kondisi Pasang Surut Sungai Musi Picu Penurunan Hasil Tangkapan Ikan Nelayan
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan Ketat, Logistik Surat Suara Pilkada Sumsel
Rama, salah satu pengguna QRis Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkapkan bahwa adanya QRis guna memudahkan transaksi dengan pelanggan.
"Jadi pelanggan kopi saya ada yang tidak bawa uang cash. Jadi bisa bayar pake QRish," ungkapnya.