KORANHARIANMUBA.COM - Lapas Kelas IIB Sekayu melaksanakan razia di Blok Hunian dan tes urine bagi warga binaan serta petugas, pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjalankan arahan dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia ini dilakukan secara serentak di berbagai Lapas dan Rutan yang ditunjuk sebagai pilot project program Bersih dari Narkoba (Bersinar). Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara petugas Lapas Sekayu dengan TNI dan Polri, yang mencerminkan komitmen untuk memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dipimpin oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, razia berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang beredar di dalam Lapas.
"Kegiatan razia ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalin kerjasama yang lebih baik dengan APH," jelas Yosef.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Ungkap Tersangka Korupsi LRT Prasetyo Boeditjahjono Terima Setoran Rp18 Miliar
Selain melakukan razia, Kalapas Sekayu juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan arahan langsung kepada warga binaan, serta menjelaskan berbagai aturan yang berlaku di dalam Lapas.
Interaksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya mematuhi aturan.
Proses razia dilaksanakan dengan pendekatan humanis, sesuai dengan prosedur yang ada, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan.
Setelah razia, dilakukan juga tes urine kepada beberapa warga binaan dan petugas Lapas. Hasil tes urine menunjukkan bahwa semua peserta dinyatakan negatif, menegaskan komitmen Lapas Sekayu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.(*)