Pj Gubernur Sumsel Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan APBD

Selasa 12 Nov 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM, - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi SH MSE, secara virtual membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa 12 November 2024 di Ballroom Hotel Beston Palembang.

Dalam sambutannya, Elen Setiadi menegaskan bahwa rakor ini memiliki peran penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta terbebas dari praktik koruptif.

“Rakor ini sangat krusial untuk memastikan APBD Sumsel digunakan sesuai dengan prinsip efektifitas dan efisiensi. Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI pada poin ke-7, yakni memperkuat reformasi birokrasi, hukum, serta pencegahan korupsi dan narkoba,” ungkap Elen.

Elen memaparkan tiga prinsip dasar yang harus diterapkan dalam perencanaan dan penganggaran APBD:

BACA JUGA:Polisi Razia Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Hutan Harapan Perbatasan Jambi-Sumatera Selatan

BACA JUGA:Dinas Kesehatan MUBA Gelar Bimtek Keamanan Pangan untuk Pengusaha IRTP

1. Memprioritaskan Kepentingan Masyarakat

   Alokasi anggaran harus berdampak langsung atau tidak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumsel.

2. Berbasis Data Valid

   Seluruh keputusan anggaran harus didasarkan pada data yang akurat agar kebutuhan nyata dapat terpenuhi secara optimal. Hal ini juga membantu mengidentifikasi program-program yang benar-benar berdampak.

3. Mendengarkan Kebutuhan Publik

   Partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran menjadi penting untuk memastikan anggaran sesuai aspirasi masyarakat. “Dengan melibatkan masyarakat, kita memperkuat hubungan pemerintah dan masyarakat serta memastikan transparansi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Elen juga menyoroti pencapaian ekonomi makro Sumsel yang menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Triwulan III 2024, pertumbuhan ekonomi Sumsel mencapai 5,04 persen dengan inflasi terkendali di angka 1,09 persen, serta tingkat pengangguran berada pada 3,97 persen.

“Pertumbuhan ini harus didukung dengan pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas korupsi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Elen mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan pada program prioritas yang sesuai kebutuhan daerah, seperti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending. Selain itu, belanja di luar urusan wajib, seperti hibah dan bantuan keuangan, hanya dapat dianggarkan setelah kebutuhan prioritas lainnya terpenuhi.

Kategori :