KORANHARIANMUBA.COM,- Kejadian yang mengemparkan, ditemukanya sesosok Wanita yang tewas diduga korban pembunuhan, Minggu pagi lalu akhirnya terungkap.
Korban pembunuhan yang juga dalam kondisi hamil ini ditemukan warga di jalan setapak Jalan KH M Asyik Kecamatan SU I Palembang diketahui Bernama El (17) warga SU I , dengan mengalami luka dibangian leher ternyata pelaku nya merupakan teman yang baru dikenalnya.
“Pelakunya M Zulkarnain (28) warga SU I teman korban yang baru dikenal sebelum kejadian,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi.
BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Adakan Bimtek Siwaslih
BACA JUGA:Warga Muba Istiqomah Pilih Lucianty-Syaparuddin
Bagiamana kejadianya ? berawal saat korban meminjam motor pelaku, karena tidak di pinjami motor itu keduanya pun cekcok. Kesal tak di pinjami, korban pun mengeluarkan kata kata kasar yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadi pembunuhan tersebut.
Saat terjadi proses pembunuhan, pelaku memiting korban kemudian langsung menggorok leher korban sebanyak dua kali.
Setelah itu jasad korban ditarik ke bawa jalan setapak dengn tali rapiah, kemudian korban ditinggalkan begitu saja..
"Korban di gorok saat setelah di tidurkan di jalan kemudian di gorok lagi, setelah itu jasadnya di tarik kebawa setapak di tkp dengn tali. Namun jasad korban ditemukan oleh warga paginya," ujar Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan padal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur atau paling lama 15 tahun penjara. (*)