KORANHARIANMUBA.COM – Setelah pencarian intensif selama dua hari, Andi (24), seorang anak buah kapal (ABK) TB Dabo 605 yang tenggelam di perairan Tanjung Tapa, akhirnya ditemukan pada Minggu pagi, 24 November 2024, dalam kondisi meninggal dunia.
Korban yang merupakan warga Manado itu dilaporkan tenggelam pada Jumat sore, 22 November 2024, sekitar pukul 17.10 WIB. Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, mengonfirmasi bahwa jenazah korban ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian, sekitar 200 meter ke arah selatan.
Operasi pencarian melibatkan Tim SAR gabungan yang dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan penyisiran ke arah selatan sejauh 5 nautical mile (Nm), sementara SRU 2 menyisir ke arah timur sejauh 5 Nm.
"Korban ditemukan dalam keadaan mengapung. Setelah dievakuasi, jenazah diserahkan kepada pihak kepolisian dan agen kapal untuk proses lebih lanjut," ujar Raymond, Minggu siang.
BACA JUGA:Pengawasan Pilkada Serentak 2024 Diperketat
BACA JUGA:Menyulap HP Bekas Menjadi Emas, Dapat Omset Jutaan Rupiah
Pencarian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor SAR Palembang, TNI AL, Polairud, KPLP, PT OKI Pulp and Paper, PT Langlang, agen kapal, serta masyarakat setempat.
Berdasarkan keterangan, Andi tenggelam saat mandi di laut menggunakan pelampung ring buoy. Namun, ombak besar dan angin kencang membuat pelampung yang digunakan terlepas, sehingga korban tenggelam.
Setelah penemuan korban, Kantor SAR Palembang resmi menutup operasi pencarian. "Semua unsur yang terlibat dalam operasi SAR telah dikembalikan ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih," tutup Raymond.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berada di perairan, terutama menghadapi kondisi cuaca yang berubah-ubah.(*)