KORANHARIANMUBA.COM, - Setelah dua hari dinyatakan hilang, Andi (24), Anak Buah Kapal (ABK) dari Kapal Dabo 605, akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di perairan Tanjung Tapa, dekat Dermaga PT OKI Pulp and Paper Mills, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Jenazah Andi ditemukan mengapung pada Minggu pagi, 24 November 2024.
Penemuan ini dibenarkan oleh Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kasat Polairud, Iptu Jimmy Andri.
“Untuk keterangan lebih detail, silakan konfirmasi ke Basarnas Palembang karena mereka yang memiliki informasi lebih lengkap,” jelas Iptu Jimmy.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Mapolsek Sungai Keruh Tanam Jagung dan Cabai di Perkarangan Polsek
BACA JUGA:Himbau Hindari Politik Uang di Pilkada Serentak
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, mengungkapkan bahwa jenazah Andi ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, berjarak sekitar 200 meter dari lokasi awal korban dilaporkan tenggelam.
“Tim SAR gabungan langsung mengevakuasi korban dan jenazahnya dibawa ke RS Mohammad Hasan Palembang untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Raymond.
Proses pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan dengan membagi wilayah menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU).
SRU 1 menyisir ke arah selatan sejauh 5 mil laut, sementara SRU 2 mencari ke arah timur dengan jarak yang sama. Pencarian intensif ini menjadi upaya kedua setelah laporan tenggelamnya korban dua hari sebelumnya.
Dengan ditemukannya jenazah, operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup.
“Semua pihak yang terlibat dalam operasi pencarian telah kembali ke satuannya masing-masing,” tambah Raymond.
Pihak kepolisian bersama agen kapal kini melanjutkan proses lebih lanjut untuk menyelidiki kejadian ini, memastikan tidak ada aspek kelalaian, dan memberikan kepastian hukum kepada pihak terkait.
Temuan ini sekaligus mengakhiri pencarian yang telah melibatkan berbagai pihak dan menunjukkan koordinasi efektif antarinstansi dalam penanganan insiden di perairan. (*)