KORANHARIANMUBA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan menggelar pleno penghitungan suara pada besok, 3 Desember 2024.
Proses penghitungan suara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pasca Pemilu yang dilaksanakan di tingkat kabupaten secara serentak pada 27 November 2024, untuk menentukan hasil pemilu secara resmi.
Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho SPd, SH, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa proses pleno penghitungan suara akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
"Kami mengundang semua pihak terkait untuk hadir dan menyaksikan pleno ini. Semua prosedur akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan semuanya sudah diundang," kata Sigid
BACA JUGA:Pasca Bencana Angin Puting Beliung di OKU, Pihak BPBD Berikan Bantuan Tanggap Darurat
BACA JUGA:Makin Menghawatirkan, Warga Minta Portal Talang Siku Diperhatikan
Dalam pleno tersebut, KPU Muba akan menghitung suara yang diterima oleh setiap calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, kemudian Calon Bupat dan Wakil Bupati Musi Banyuasin.
Sigid juga menambahkan bahwa KPU Muba berkomitmen untuk menjaga integritas dan akurasi hasil pemilu, serta memastikan bahwa setiap suara yang dihitung tercatat dengan benar.
Terkait dengan pengamanan, pihak KPU Muba memastikan bahwa pengamanan di sekitar lokasi pleno akan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.
"Kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan proses pleno berjalan aman dan lancar. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada semua pihak yang terlibat," ujar Sigid.
Proses pleno ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala, serta menghasilkan keputusan yang sah dan diterima oleh seluruh pihak yang terlibat.
KPU Muba juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung. (*)