Pemkab OKI Dapatkan Nilai Indeks 81,46

Minggu 15 Dec 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM,- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan Nilai Indeks 81,46 dengan Kategori B atau Predikat Baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan dan pengendalian (wasdal) Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2023 lingkup pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini mengatakan dengan raihan ini, Kabupaten OKI mengalami peningkatan dalam capaian Nilai NSPK oleh BKN. 

Ini dikarenakan pada tahun-tahun sebelumnya OKI hanya masuk dalam Ketegori C (Predikat Kurang). 

BACA JUGA:Awal Tahun Baru 2025, Ajak Keluarga Umrah Bareng

BACA JUGA:Baznas Muba Gelar Pelatihan Ternak Kambing untuk Tingkatkan Perekonomian Kelompok Peternak

"Ini pembuktian bahwa Manajemen ASN di Kabupaten OKI terus dilakukan perbaikan," ujar Deni, Jum'at 13 Desember 2024.

Lebih lanjut, Deni memaparkan terdapat 18 elemen perhitungan indeks NSPK diantaranya, Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN, Pengadaan ASN.

Termasuk Pengangkatan ASN, Pangkat, Mutasi, Jabatan, Pengembangan Karier ASN, Pola Karier, Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitasi.

Melalui surat yang ditujukan kepada Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, BKN memberikan apresiasi serta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab OKI antara lain, BKPP melalui tim indeks implementasi NSPK manajemen ASN diminta melakukan perbaikan terhadap rekomendasi hasil pengawasan.

Juga pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN tahun 2023 sebagai mana catatan yang tertuang pada setiap elemen di aplikasi NSPK.

"Kami (BKPP) akan berkomitmen melakukan berbagai upaya meningkatkan kualitas implementasi manajemen ASN melalui koordinasi dengan BKN,” ucap Deni. (*) 

Kategori :