Dilakukan Secara Bertahap, Pelantikan Kepala Daerah Secara Bertahap

Kamis 19 Dec 2024 - 19:49 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan wacana pelantikan kepala daerah terpilih 2024 dilakukan secara bertahap. 

Hal itu dilakukan karena menyesuaikan dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi bagi  daerah yang mengajukan sengketa pilkada. 

“Kalau menunggu yang gugatan enggak mungkin. Sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama tahap yg tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua nanti yang memang berperkara,” kata Bima ditemui di Graha Sawunggaling Surabaya, Kamis  19 Desember 2024. 

Bima menyebutkan pada prinsipnya gelaran Pilkada serentak ini bertujuan agar dilakukan pelantikan secara serentak juga. 

BACA JUGA:Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua dengan Prosedur Water Birth di Amerika Serikat

BACA JUGA:Selamat Ya! 5 Hari Lagi Kelulusan PPPK 2024 Diumumkan, Kategori Ini Banyak yang Lulus

“Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Karena itu, enggak berbeda-beda sebisa mungkin harus serentak,” ucapnya. 

Namun, melihat situasi dan kondisi terkini, dia menilai bahwa pelantikan tidak bisa dilakukan secara serentak.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah serentak bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah ke MK. 

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari, sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025. (*)

Kategori :