
Menurutnya, perlintasan tersebut juga sering menjadi jalur sibuk yang digunakan warga untuk berbagai keperluan.
Ketidakhadiran palang pintu menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan, terutama saat jalur kereta api sedang aktif.
Kecelakaan ini kembali menyoroti perlunya perhatian pemerintah terhadap perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten OKU.
Menurut data sementara, perlintasan ini telah menjadi lokasi sejumlah insiden dalam beberapa tahun terakhir.
Pihak kepolisian bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah setempat telah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, khususnya di perlintasan tanpa penjagaan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat segera mengupayakan solusi guna meminimalkan risiko kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)