Kejari Palembang Tangkap 3 DPO di 2024, 10 Nama Lain Masih Diburu

Rabu 01 Jan 2025 - 20:37 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang berhasil mencatat sejumlah capaian membanggakan. Namun, pekerjaan rumah besar masih menyisakan 10 nama yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  

Berdasarkan rilis resmi yang diterima redaksi, Rabu 1 Januari 2025 Kepala Kejari Palembang Hutamrin, SH MH, menyebutkan bahwa upaya pencarian terhadap 10 buronan ini terus dilakukan. Para DPO tersebut terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk kasus narkotika dan penipuan.  

Berikut adalah 10 nama yang masih menjadi buronan Kejari Palembang:  

1. Joko Zulkarnain  

BACA JUGA:Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten dengan Pelayanan Prima

BACA JUGA:Jakarta Pertamina Enduro Siap Tampil Gemilang di Proliga 2025

2. Heriyanto bin Bustam  

3. Anang Rasyid bin Rahman  

4. Sapari bin Bedu  

5. Ambari Rachman bin Abdurrahman  

6. Fitriani bin Irwan  

7. Stefanus Richard KYSI Pratama bin M Ricky  

8. Mat Sahri alias Mat Sari  

9. Amdani bin Kadam  

10. Imanuel Indang Sinaga 

Kategori :