Resahkan Pengendara, Polsek Indralaya dan Satpol PP Berikan Imbauan Terkait Ternak Sapi di Ogan Ilir

Selasa 14 Jan 2025 - 20:27 WIB
Reporter : Reno
Editor : Imran

KORANHARIANMUBA.COM - Polsek Indralaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir, mengambil langkah tegas terkait hewan ternak sapi yang meresahkan. 

Langkah tegas yang dimaksud adalah dengan memberikan imbauan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko terkait hewan ternak sapi yang kerap dilepasliarkan. 

Keberadaan ternak sapi yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran ini, dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kegiatan imbauan kepada para peternak sapi di Desa Tanjung Seteko ini, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Indralaya, IPDA Harris Krisnanda. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Laksanakan Rolling dan Perawatan Gembok di Blok Hunian

BACA JUGA:Nah Loh, Ada Kabar Bisa Jadi Mahkamah Konstitusi Batalkan Parliamentary Threshold

Hadir pula Kepala Seksi Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kurniawan, kegiatan ini juga melibatkan personel Polsek Indralaya.

Dalam imbauannya, Wakapolsek Indralaya menyampaikan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko, Harmoko, agar hewan ternak milik warganya jangan dilepasliarkan. 

Ditambahkan Nanda, hewan tersebut diminta untuk ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurut Nanda, hewan yang berkeliaran di jalan lintas Indralaya sangat berbahaya, baik bagi pengendara maupun warga sekitar. 

Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang kerap melihat ternak sapi berkeliaran di jalan, area perumahan, hingga perkantoran. 

Selain mengganggu aktivitas warga, hal ini juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Hingga saat ini, situasi di Desa Tanjung Seteko terpantau aman dan kondusif. 

Polsek Indralaya bersama Satpol PP berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan. (*)

Kategori :